Antonius Dengen : Itu Masuk dalam
Garis Sempadan Pantai
PALOPO,
Tabloid SAR- Pesatnya pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur sejumlah ruas jalan di Kota
Palopo, dengan pengaspalan dan rabat beton, ditengarai belum merata.
Pasalnya
pemerataan pembangunan demikian belum menyentuh masyarakat yang bermukim di daerah
pesisir pantai, khususnya warga RT 4 RW
3 tepatnya di Jalan Baru Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara
Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Walau
merasa kecewa, sejumlah warga RT 4 Kelurahan Pontap, mengatakan mereka sangat
mengapresiasi kepemimpinan Walikota Palopo HM Judas Amir, dalam membangun sejumlah
insprastruktur jalan pada hampir semua wilayah di Kota Palopo.
Namun
sayangnya, pembangunan jalan yang demikian pesat belum dapat kami nikmati karena
pembangunan di lingkungan kami belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota
(Pemkot) Palopo. Pada hal kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada
pihak Pemkot, agar diperbaiki.
Hal
tersebut diungkapkan oleh salah satu warga TR 4 RW 3 Kelurahan Pontap, Iwan M.
Nur, Selasa (9/5/2017) pagi.
Menurut
Iwan di lingkungan mereka akses jalannya sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan
warga, utamanya bagi anak-anak, karna jalan setapak yang terbuat dari kayu
untuk dijadikan titian warga menuju akses jalan utama, telah lapuk dimakan usia
dan sudah rusak berat.
Jalan
setapak tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat, untuk
dijadikan titian atau sebagai akses jalan yang menghubungkan rumah-rumah warga menuju
jalan utama di kota ini.
“Kami
sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke Pemkot agar jalan ini, dibantu
untuk diperbaiki tapi hingga saat ini permohonan kami tidak pernah di tanggapi,”
kata Iwan dengan rada kesal.
Warga
Tanjung Ringgit tersebut, menyatakan permohonan mereka yang tidak ditanggapi
oleh Pemkot Palopo, membuat warga setempat merasa diperlakukan secara
diskriminatif oleh pihak Pemkot.
“Pemkot
Palopo sepertinya mendiskrimasi kami, pada hal semua penduduk yang bermukim di
RT 4/ RW 3 Kelurahan Pontap, memiliki KTP Palopo,” ketus Iwan.
Lanjut
Iwan, mereka tidak tahu alasan Pemkot Palopo kenapa tidak memperhatikan
perbaikan jalan di lingkungan mereka. Karena hingga saat ini, belum ada
penjelasan resmi dari pihak Pemkot Palopo terkait permohonan warga.
Iwan
menambahkan, tepaksa mereka berusaha untuk memperbaiki jalan setapak di lingkungan
mereka dengan cara swadaya.
Meski
demikian, mereka berharap agar Pemkot Palopo mau membantu anggaran untuk
menambah dana yang dikumpul oleh warga secara swadaya untuk memperbaiki jalan
di lingkungan mereka, pungkas Iwan.
Sementara
pihak Pemkot melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Antonius Dengen yang dimintai
tanggapannya terkait hal ini mengatakan, kita bukan tidak ingin membangun jalan
warga di RT 4/ RW 3 Kelurahan Pontap sebagai mana yang disampaikan perwakilan
warga setempat di hadapan Walikota Palopo saat Musrembang tingkat Kecamatan
Wara Timur beberapa waktu lalu.
“Hanya
saja wilayah tersebut masuk dalam garis sempadan pantai, sehinggah tidak dapat
kita anggarkan,” ujar Antonius.
Menurut
Antonius, jika Pemkot menganggarkan pembangunan jalan pada lingkungan tersebut,
nanti Pemkot dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sebab wilayah itu
masih dalam kewenangan Pemerintah Pusat yang belum dilepas untuk lokasi
pemukiman warga. Apa lagi ada rencana pemerintah pusat untuk mengembangkan
pembangunan Pelabuhan Tanjung Ringgit.
“Alasan
ini lah yang membuat Pemkot tidak dapat merespon tuntutan aspirasi warga pada
lokasi itu, sehinggah jalan tersebut tidak dapat anggarkan,” kunci Antonius.
Penulis : Arizal Ilyas
Editor : William Marthom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar