![]() |
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, SIK |
Termasuk akan
Persembahkan Tiga Kasus yang Ditangani Tipikor
LUWU, Tabloid SAR - Idul
Adha bagi umat Muslim, merupakan sebuah moment perjalanan spiritual rukun Islam
ke lima bagi yang mampu melaksanakan Ibadah Haji. Sekaligus melakukan kegiatan
qurban dalam bentuk hewan, tak lain untuk memaknai peristiwa penyembelihan pada
diri Nabi Sulaeman olah Ayahandanya sendiri yaitu Nabi Ibrahim.
Adapun
qurban pada peringatan Idul Adha, juga merupakan kewajiban bagi umat Muslim
yang mampu di seluruh dunia, tapi tidak sedang menunaikan Ibadah Haji di Tanah
Suci Mekkah di Negara Arab Saudi sana. Untuk di Indonesia, hewan yang lazin
dijadikan qurban adalah sapi dan kambing.
Misalnya
yang dilakukan oleh pihak Polres Luwu, Sulawesi Selatan, pada peringatan Hari
Raya Idul Adha 1439 H / 2018 M, Rabu (22/8/2018) lalu.
Seperti
yang dijelaskan oleh Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIK, bahwa pihak Polres
Luwu menyembelih hewan qurban berupa sapi sejumlah 21 ekor dan kambing sejumlah
2 ekor.
Adapun
sapi sejumlah 21 ekor tersebut, lanjut ia merinci adalah 15 ekor merupakan
hewan qurban dari para personil Polres Luwu. Untuk setiap ekor sapi
masing-masing disumbang dengan cara berpatungan oleh 7 anggota personil Polres
Luwu.
Tampak sejumlah sapi yang akan diqurbankan Polres Luwu, sedang diturunkan dari sebuah mobil truk |
Saya
sendiri bersama keluarga, kata perwira Polri berpangkat dua melati tersebut, hanya
berqurban 2 ekor sapi.
“Adapula
bantuan hewan qurban dari Bupati Luwu H. Ir. Andi Mudzakkar sejumlah 1 ekor
sapi. Kemudian 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing, juga merupakan sedekah dari
personil Polres Luwu,” urai Dwi Santoso pada media ini, Minggu (26/8/2018) ketika
dikonfirmasi via handphone.
Dirinya
mengaku sangat berterima kasih atas adanya kepedulian personilnya, dalam
bersedekah hewan qurban sebanyak itu. Sekaligus mengapresiasi atas adanya
kepedulian dari Bupati Luwu, HA Mudzakkar, sebab ikut pula berpartisipasi untuk
menyedehkahkan hewan qurbannya sebanyak 2 ekor sapi di Polres Luwu ini.
“Tentunya
saya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga dan apresiasi yang
setinggi-tingginya, atas adanya bantuan hewan qurban sebanyak itu. Semoga
menjadi sedekah yang bernilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tuturnya Dwi
Santoro dengan penuh haru.
Lanjut
ia menyampaikan, bahwa daging-daging qurban itu, dibagikan kepada warga yang
dianggap tidak mampu pada sejumlah desa di Kabupaten Luwu ini.
“Hal
seperti ini, sudah menjadi tradisi tahunan di Polres Luwu pada setiap
peringatan Idul Adha,” terang Kapolres Luwu tersebut.
Sementara
di tengah suasana memperingati Hari Raya Idul Adha, atau lazim juga disebut
Hari Raya Qurban tahun 2018 ini. Tampaknya pula pihak Tim Penyidik Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Palres Luwu, sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
Namun
terdapat tiga kasus yang sedang intens dan sudah menjadi prioritas penanganan
pihak Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu saat ini. Yakni kasus dugaan korupsi Proyek
Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara, kasus
dugaan Pungli Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu, dan kasus dugaan Pungli
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Bua Ponrang di Padang Sappa.
Hal
tersebut dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SIK saat
ditemui awak media Tabloid SAR, Selasa (21/08/2018) di ruang kerjanya.
Kata
perwira Polri berpangkat tiga balok ini, bahwa ada banyak kasus yang sedang ditangani
oleh Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu. Tapi yang sedang dalam penanganan secara
intens adalah ketiga kasus itu tadi.
“Sebab
kasusnya sudah dinaikan status hukumnya pada tingkat penyidikan,” imbuhnya.
Lalu
ia menjelaskan, bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni para
pelaku yang terkait dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi
di Desa Pongko tersebut.
“Empat
orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya sudah berstatus P-21.
Satu orang lainnya sedang ditahan, akibat sebelumnya jadi DPO (Daftar Pencarian
Orang- red),” terangnya.
Faisal
Syam juga menyatakan komitmennya untuk menyeret para tersangka yang terkait
dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pongko
tersebut.
Dia
juga mengaku bahwa dirinya sudah membahas progres penanganan kasus ini, dengan
atasannya yang tak lain adalah Kapolres AKBP Dwi Santoso bersama Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Gede Edy Bujanayasa.
Intinya,
sambung Faisal Syam, bahwa dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi ini, tidak
akan ada tersangka yang dapat lolos dari jeratan hukum.
“Itu
sudah menjadi komitmen kami, untuk membawa ke-empat tersangka tersebut hingga
ke meja hijau (Pengadilan Tipikor- red),” tandasnya.
Kasat
Reskrim Polres Luwu lanjut menjelasan, untuk kasus dugaan Pungli pada Dinsos
Kabupaten Luwu dan kasus dugaan Pungli PPDB SMP Negeri 1 Bua Ponrang. Itu juga
sudah menjadi prioritas penanganan Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Luwu.
“Jadi
kedua kasus ini, tentunya juga akan segera kita tuntaskan,” tukasnya.
Menurutnya,
untuk kasus pada Dinsos Kabupaten Luwu itu, terkait dengan dugaan Pungli dana
KUBE (Kelompok Usaha Bersama- red), saat ini kita sedang menunggu hasil
auditnya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan- red).
“Jika
itu sudah ada, maka tersangkanya kita tetapkan kemudian,” ucapnya.
Lanjut
Faisal Syam menyampaikan, namun berbeda dengan kasus dugaan Pungli PPDB SMP
Negeri 1 Bua Ponrang, sebab kepala sekolahnya sudah kita tetapkan sebagai
tersangka.
“Kasus
ini kita usut, supaya dapat menjadi justifikasi yuridis bagi sekolah lainnya,
agar tidak ikut-ikutan melakukan praktik-praktik Pungli terhadap siswanya,”
tambah Kasat Reskrim Polres Luwu mengakhiri komentarnya.
Berbagai
kalangan, khususnya dari komponen pemerhati anti korupsi di daerah yang
dijuluki “Bumi Sawerigading” ini, sangat mengapresiasi langkah pihak Polres
Luwu yang gencar mengusut sejumlah kasus korupsi.
Harapan
kita, kiranya makna qurban Idul Adha dapat pula membunuh sifat-sifat
kebinatangan para pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu
tersebut. Maksudnya, agar tidak memiliki niat sama sekali, untuk melakukan praktik-praktik
korupsi, demi kemasylahatan rakyat di daerah ini ke depan.
Penulis : Ories & Echa
Editor : William Marthom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar