![]() |
Staf
Ahli Bupati Lutra Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Abdul Hakim Bukara ketika membawakan sambutannya dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCT Anggota DPRD Tingkat Kabupaten Lutra di Aula Demokrasi KPU Lutra, Kamis (20/09/2018)
|
LUTRA, Tabloid SAR- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD tingkat Kabupaten Lutra peserta pemilihan
umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.
Penetapan
DCT ini, berlangsung di Aula Demokrasi KPU Lutra, Kamis (20/09/2018).
Pada
kegiatan tersebut, Ketua KPU Lutra Syamsul Bahri dalam sambutannya mengatakan
bahwa pada hari ini, secara nasional atau secara serentak di seluruh wilayah
NKRI, KPU menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCT Anggota DPRD dan
DPR RI. Baik pada tingkat kabupaten/kota, maupun pada tingkat provinsi dan
pusat.
“Termasuk
KPU Lutra, hari ini juga melakukan penetapan DCT Anggota DPRD tingkat Kabupaten
Lutra yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019 mendatang,” ujarnya.
Ia
juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Lutra, ada 13 partai politik (Parpol) yang
siap bersaing memperebutkan 35 kursi DPRD Lutra.
“Jadi
sebanyak 375 calon legislative (Caleg) yang diusung oleh 13 Parpol di Kabupaten
Lutra, akan ditetapkan hari ini sebagai DCT Anggota DPRD Kabupaten Lutra,”
sebut Syamsul.
Selain
itu, Ketua KPU Lutra menghimbau pula para pengurus Parpol dan Caleg DPRD Lutra
agar dapat memenuhi semua peraturan yang telah di tetapkan, terkait
penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Termasuk
mematuhi batas waktu berkampanye dan batas waktu pemasangan alat peraga yang
bisa digunakan dalam Pemilu 2019,” himbau Syamsul.
Lebih
lanjut, ia menjelaskan bahwa sisa 3 hari lagi kedepannya, Parpol dan Caleg
peserta Pemilu 2019, sudah diizinkan untuk berkampanye.
“Itu
berarti bahwa masa kampanye akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai
13 April 2019 mendatang,” jelasnya.
Sementara,
Staf Ahli Bupati Lutra Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Abdul Hakim
Bukara mengucapkan selamat kepada para Caleg yang ditetapkan sebagai DCT
Anggota DPRD Lutra.
“Saya
ucapkan selamat, karena ini merupakan penghujung dari proses panjang mekanisme
untuk menjadi seorang Caleg, bagi para pejuang dan pengabdi rakyat di masa yang
akan datang. Sebab menjadi seorang Caleg bukan pekerjaan ringan, terutama bagi
para pengurus Parpol. Karena untuk memenuhi kuota jumlah Caleg yang diusung
Parpol agar bisa maju berkompetisi dalam Calon Anggota DPRD adalah hal yang sulit
dan tidak mudah. Dan insyah Allah hari ini dan di tempat ini pula, akan di
tetapkan menjadi Caleg DPRD Lutra. Mudah-mudahan susah payahnya untuk menjadi
Caleg diridohi oleh Allah, sehinggah dapat terpilih jadi Anggota DPRD Lutra
pada Pemilu 2019 mendatang,” ungkapnya.
Oleh
karena itu, kata Hakim Bukara, Pemda Lutra menghimbau kepada seluruh jajarannya
mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa untuk menjaga netralitasnya,
serta dihimbau supaya ikut berpartisipasi mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2019
agar dapat berlangsung umum, bersih, jujur, bebas, rahasia dan adil.
“Apa
bila ada hal-hal yang berupa pelanggaran di temukan di lapangan, mengenai
keberpihakan jajaran pemerintah. Baik yang bersifat langsung maupun tidak
langsung dan menguntungkan maupun merugikan pihak tertentu, silakan ditindaki
atau diproses sesuai ketentuan hukum yang ada. Sehingga semuanya dapat berjalan
dengan baik, dan bisa melahirkan wakil rakyat yang berkualitas, serta
bermartabat,” tuturnya.
Tampak
hadir dalam rapat tersebut, selain Staf Ahli Bupati Lutra Bidang Hukum Politik
dan pemerintahan Abdul Hakim Bukara, dan Ketua KPU Lutra Syamsul Bahri, hadir
pula para Komisioner KPU Lutra, dan Komisioner Bawaslu Lutra, serta Perwira
Penghubung Lutra Mayor TNI CBA Sengke, Kasat Intel Kejari Lutra Edry, Kasat
Intel Polres Lutra IPTU Muhajir, dan Kadis Kesbangpol Lutra Enyon, serta para
pengurus Parpol tingkat Kabupaten Lutra yang menjadi peserta Pemilu 2019.
Penulis : Dedhy
Editor : William Marthom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar