![]() |
Ratusan anggota Satlinmas Lutra mengikuti pelatihan yang digelar oleh Satpol PP Lutra di Baruga Simpurusiang Kabupaten Lutra, Selasa (04/12/2018) |
LUTRA, Tabloid SAR – Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol
PP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Pelatihan Anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Hansip (Pertahanan Sipil) Kabupaten Lutra
di Baruga Simpurusiang Kabupaten Lutra, Selasa (04/12/2018).
Dalam kegiatan ini, Kepala Satpol PP Kabupaten
Lutra, H. Aspar ketika menyampaikan laporannya di hadapan para hadirin, mengatakan
bahwa Pelantikan Satlinmas Kabupaten Lutra sudah dilaksanakan pada Januari 2018
lalu atau telah berlalu 11 bulan, hanya saja baru hari ini, bisa melaksanakan
pelatihan.
“Tujuan pelatihan ini, untuk memberi
pembekalan dan pengetahuan kepada perangkat Satlinmas dalam rangka mendukung
terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah Lutra,” ujar Aspar.
Selain itu, Aspar menyebutkan bahwa alumni kegiatan
ini, akan dibagi menjadi 2 angkatan.
“Angkatan pertama mulai mengikuti pelatihan pada
hari ini, (Selasa, 04 Desember 2018) hingga Kamis 06 Desember 2018. Sedangkan angkatan
kedua akan mengikuti pelatihan mulai pada tanggal 11-13 Desember 2018,”
sebutnya.
Ia juga menerangkan bahwa jumlah peserta yang
akan mengikuti pelatihan ini, sebanyak 510 orang.
“Kegiatan ini, diikuti oleh 510 anggota
Satlinmas Kabupaten Lutra, dan insyah Allah pada tahun 2019 mendatang, kita
akan melatih sekitar 1.974 orang yang nantinya akan bertugas pada setiap TPS di
Lutra. Jadi pada Pemilu 2019 mendatang, setiap TPS akan dijaga oleh minimal dua
orang anggota Satlinmas,” terang Aspar.
Sementara, Bupati Lutra Indah Putri Indriani
dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelatihan Anggota Satlinmas ini, bertujuan untuk
mempersiapkan mereka dalam mengawal kondisi keamanan dan ketertiban pada 987
TPS yang tersebar di Kabupaten Lutra dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
“Saya bangga karena anggota Satlinmas ada
dari kaum perempuan yang sedianya akan mengawal pelaksanaan Pilpres dan Pileg
pada Pemilu 2019 mendatang,” kata Indah Putri.
Pada kesempatan ini, Bupati Lutra juga menghimbau
agar seluruh anggota Satlinmas Kabupaten Lutra bisa aktif pada setiap TPS yang
ada di Lutra pada Pemilu 2019 mendatang.
“Saya berharap agar pada Pemilu 2019
mendatang, seluruh anggota Satlinmas Kabupaten Lutra bisa aktif di setiap TPS
tempat di mana ditugaskan nantinya,” himbau Indah Putri.
BACA JUGA : MANTAP... Permohonan Izin Baru pada Dinas PMPTSP Lutra Bisa Selesai dalam Waktu 5 Hari Kerja
Lebih lanjut bupati cantik itu, juga
menuturkan bahwa tugas lain dari anggota Satlinmas yang tak kalah pentingnya
adalah sebagai anggota siaga atau tanggap bencana.
“Jadi berdasarkan fungsi itu, maka diharapkan
agar seluruh anggota Satlinmas bisa menjadi garda paling terdepan dalam setiap penanganan
bencana yang terjadi,” tuturnya.
“Saya yakin dan percaya, di tangan kita semua
bisa tercipta kondisi ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam masyarakat
kita,” sambung Indah Putri.
Pada bagian akhir sambutannya, Indah Putri
menegaskan bahwa melalui pelatihan ini, pihaknya berharap hasilnya adalah dapat
menambah wawasan ilmu dan pengetahuan bagi Satlinmas Lutra.
“Saya berharap, melalui pelatihan ini maka
wawasan ilmu dan pengetahuan seluruh anggota Satlinmas Lutra bisa bertambah, guna
menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan nanti,”
tegasnya.
Kegiatan ini, selain dihadiri oleh Bupati Lutra
Indah Putri Indriani dan Kepala Satpol PP Lutra H. Aspar, hadir pula Kasat
Binmas Polres Lutra Kompol Wake A. Maming dan segenap unsur Forkopimda Lutra,
serta para anggota Satlinmas se-Kabupaten Lutra.
Untuk diketahui, penjelasan mengenai
Satlinmas dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan
Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada
pasal 1 butir 1 yang berbunyi, “Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya
disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali
pengetahuan, serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana
guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan,
ketentraman dan ketertiban masyarakat,”.
Adapun tugas pokok Satlinmas, yakni mengumpulkan
dan menganalisa data serta informasi satuan perlindungan masyarakat dan
pengamanan swakarsa, menyusun prosedur tetap petunjuk teknis dan pelaksanaan
satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa, mengidentifikasi dan
menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan
swakarsa, menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di
TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada Pemilu.
Juga bertugas untuk menyiapkan satuan
perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan Pemilu,
menyiapkan dan melakukan kesiap-siagaan satuan perlindungan masyarakat untuk
penugasan, serta pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana,
termasuk mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam
pengembangan satuan perlindungan masyarakat, dan membuka pos pantau bencana
sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat , serta melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan atasannya.
Penulis : Dedhy
Editor : William Marthom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar